Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

Pelayanan Rekam Medis

1.       Apakah yang dimaksud dengan pelayanan rekam medis ? Menurut Depkes RI (1994) pengertian rekam medis sebagai suatu system penyelenggaraan rekam medis adalah merupaka proses kegiatan yang dimulai pada saat diterimanya oasien di rumah sakit, diterusan kegiatan pencatatan data medis pasien selama pasien itu mendapatkan pelayanan medik di rumah sakit, dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan untuk melayani permintaan atau peminjaman dari pasien atau untuk keperluan lainnya. 2.       Apakah kegunaan rekam medis ? Menurut Depkes RI (1994) kegunaan berkas rekam medis dapat di lihat dari berbagai aspek, diantaranya adalah : a.   Aspek Administrasi Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi, karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan peramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan. b.   Aspek Medis  Suatu berkas rekam medik mempunyai nilai m